- Ahmidal Yauzar
Dianggap Terlalu Membela Saat Sidang Penganiayaan Terdakwa Ketua DPC Demokrat Medan, Hakim PN Dilaporkan ke Komisi Yudisial
“Saya di pinggir pagar. Dari arah belakang muncul mobil mereka, membuka pintu mengenai stang sepeda motor yang terparkir, lalu saya jatuh ketimpa motor. Waktu itu, para pelaku ini datang langsung ingin merampas anaknya Hannan," ucapnya.
“Secepat kilat kakak Ellia saya memeluk cucunya, masih dalam keadaan berdiri mereka langsung nyergap ngeroyok kakak saya," terang Laila Umar.
Ia juga mengungkapkan saat peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan juga Ellia rupanya mengundang perhatian warga lantaran mendengar keributan, seketika para pelaku itu pergi.
Tidak hanya sampai di situ, para pelaku ini diketahui datang ke Polsek Medan Area untuk melaporkan dirinya dan kakaknya atas tuduhan penganiayaan. Hal tersebut terungkap keesokan harinya setelah mereka datang ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan yang sama.
Hanan juga menjelaskan mengenai hak asuh anaknya setelah resmi bercerai dengan Hazmi. Saat putusan sidang pengadilan agama, hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Tetapi mantan suaminya tidak terima melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan diputuskan hak asuh tersebut jatuh ke tangannya.
“Terkait hak asuh anak, sebelum kejadian penganiayaan itu putusan mahkamah belum ada, artinya belum Inkracht," ucapnya.
Hanan mengaku tidak keberadaan terkait apapun keputusan terakhir hak asuh anak. Ia keberatan dengan cara yang dilakukan oleh mantan suaminya untuk mencoba mengambil anaknya. Ia juga menyoroti majelis hakim di PN Medan yang menangani perkara tersebut.