- Tim Tvone/Taufik
Hutan Mangrove di Langkat Rusak Parah, Kapolda Sumut Pantau Kerusakan dan Amankan 20 Dapur Arang Ilegal
Langkat, tvOnenews.com - Kondisi hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Langkat mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan di kawasan Desa Lubuk Kertang sendiri dari lahan seluas 1200 hektare, 700 hektare diantaranya sudah gundul.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang bersama dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afanding meninjau langsung kerusakan hutan mangrove tersebut dengan menggunakan speedbot, Senin (31/7/2023).
Bukan hanya itu, Kapolda Sumut juga meninjau 20 lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal, salah satunya yang berada di Desa Link.I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu.
Dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 - 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus. Dalam 1 tungku pembakaran bisa menghasilkan 1-2 Ton dan dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dijual dengan harga Rp 3.800.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang dilindungi dan ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.
"Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan akan diproses, dan kita tidak tahu ada berapa orang yang melarikan diri, tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya," ucap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa penangkapan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Langkat melainkan juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang.
Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung l arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.
"Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalur penyimpangan-penyimpangannya dan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi dan sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya. Kita juga akan berkoordinasi untuk Bagaimana penanganan selanjutnya. Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara," terangnya.
Sementara itu, Plt.Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumut yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove. Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat," ucap Plt Bupati Langkat.
Plt Bupati Langkat juga berharap agar penanganan ini dilakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya. Semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama," tambahnya.
Ditempat yang sama Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni menyampaikan bahwa kawasan hutan di kawasan tersebut sudah hampir habis ditambah dan sudah sangat memprihatinkan.
"Kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Desa Lubuk Kertang sudah hampir habis. Sekitar 700 hektare sudah gundul dari 1200 hektare lahan yang ada. Bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang. Jadi kami semua sangat mengapresiasi yang dilakukan Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua. Sebab kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke Mentri. Namun ini gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas, ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove," imbuhnya. (tht/cai).