Tersangka usai Menjalani Pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Pria Pembakar Rumah Mantan Mertua Diciduk, Polisi: Pelaku Nekat Bakar Rumah Lantaran Sakit Hati

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:17 WIB

"Pelaku dikenakan Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (dsg/cai)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral