Dua Pemuda Asal Pakpak Bharat Dapatkan 2 Juta Dari Bupati Untuk Bekerja Ke Luar Negeri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martin

Dua Pemuda Asal Pakpak Bharat Dapatkan Rp 2 Juta dari Bupati untuk Bekerja ke Luar Negeri

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:30 WIB

Pakpak Bharat, tvOnenews.com - Bupati Pakpak Bharat Bapak Franc Bernhard Tumanggor didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Supardi Padang, beserta Kepala Bidang Tenaga Kerja Tumpak Boangmanalu, menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Luar Negeri (Jepang).

Pada kesempatan ini, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pakpak Bharat, Dua orang yang merupakan peserta atau CPMI yang akan bekerja ke negara Jepang, Yakni, Paren Erik Padang dan Doli Prana Sinamo.

Program pemagangan ke Jepang ini merupakan jalur alokasi formasi dari Alumni Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang salah satu diantaranya adalah telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan Lulus Uji Kompetensi Pelatihan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

CPMI sebelumnya telah mengikuti tahapan yang di mulai dari pelatihan berbasis kompetensi selama lebih kurang 30 hari, selanjutnya mengikuti pelatihan bahasa jepang (N5) sejak tanggal 29 Mei 2023 Hingga pada tanggal 28 Juli 2023 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.

Mereka akan diberangkatkan ke Bandung dalam rangka pemantapan bahasa jepang (N4) yang dijadwalkan tanggal 7 Agustus 2023.

Setelah proses pemantapan di Bandung dan Anak-Anak telah memenuhi syarat dan lulus interview di Bandung, maka Anak- Anak (CPMI) akan berangkat bekerja ke Negara Jepang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral