- Pujiansyah/tvOne
Kronologi Balita Tewas Terlindas Mobil Anggota DPRD Lampung, Polisi Turun Tangan
Lampung, tvOnenews.com - Seorang balita putri meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Korban balita bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Menurut Muharis, saksi mata, mengatakan saat itu minibus berwarna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikendarai oknum Anggota DPRD tersebut. Mobil itu datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara.
"Dia itu anggota dewan di Provinsi. Saya kenal dia. Saat itu korban yang sedang bermain di tepi jalan, tiba-tiba ditabrak minibus hingga terseret sejauh tiga meter," kata Muharis.
Orang tua korban dan warga yang melihat peristiwa itu, kemudian berteriak dan meminta pengemudi minibus untuk berhenti.
Korban yang terjepit di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nyawa balita putri itu tidak bisa diselamatkan.
Sementara itu Ida Royani, tante korban menjelaskan, bahwa keponakannya itu sempat terlindas oleh mobil yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut.
"Iya dia itu ketabrak langsung, ada suara ‘brekk’ gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah sudah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada, sekarang sudah dimakamkan," jelasnya.
Ida menyampaikan, bahwa korban sedang bermain masak-masakan di dekat warung itu. Ia berharap kepolisian memproses hukum pelaku dan pandang bulu, meski pengendara mobil itu anggota legislatif.
"Orang tuanya sekarang masih trauma. Apalagi korban itu anak satu-satunya," tandasnya.
Polisi Selidiki Kecelakaan yang Tewaskan Balita 5 Tahun
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan seorang balita perempuan berusia 5 lima tahun usai ditabrak minibus yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, inisial OR.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Selasa malam, 1 Agustus 2023. Korban tewas usai ditabrak mobil milik OR yang saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan tersebut. Kita juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam peristiwa itu," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023).
Disinggung, soal sang sopir merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kasat Lantas membenarkan hal tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika mobil ingin berbelok masuk ke dalam gang, terdapat anak yang sedang duduk sehingga tertabrak mobil.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, supir tersebut saat berbelok tidak dalam keadaan hati-hati sehingga mengakibatkan anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan tertabrak," jelasnya.
Dalam peristiwa kecelakaan ini, polisi menyita minibus milik oknum anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai barang bukti.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kami masih terus mengumpulkan alat bukti hingga nanti akan digelarkan perkara ini apakah akan dapat dinaikkan ke penyidikan," beber Kompol Ikhwan Syukri.
Pengemudinya belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan wajib lapor. Polisi berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangannya.
“Jadi dalam data kita itu pekerjaan nya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” pungkasnya.
Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. (puj/muu)