- Irvan
Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Portibi Diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut
Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Kepala sekolah SMA Negeri 1 Portibi, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Toni Simbolon, mengakui bahwa sekolah yang dipimpinnya kedatangan tim pemeriksa dari Inspektorat ataupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikannya kepada awak media pada hari Kamis(3/8/2023) yang mencoba untuk meliput kegiatan pemeriksaan tersebut di SMA Negeri 1 Portibi.
“Iya mereka dari Inspektorat, Inspektorat Sumatera Utara sedang melakukan pemeriksaan karena ada laporan terkait aduan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran dana bos SMA Negeei 1 Portibi,” kata Toni.
Selain itu, dari pengakuan sang Kepala Sekolah dia bersama bendaharanya juga sudah pernah dipanggil Inspektorat Sumatera Utara ke Kota Medan pada bulan Juli lalu, untuk pemeriksaaan terkait laporan dugaan korupsi penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.
Ketika wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi tim pemeriksa tersebut mereka menolak dan meminta untuk tidak didokumentasi oleh awak media dengan alasan hanya menjalankan tugas dari pimpinan di Inspektorat Sumatera Utara, mereka juga mengarahkan agar awak media untuk langsung saja menjumpai pimpinannya di Kota Medan.
Diketahui sebelumnya Kepala Sekolah SMAN 1 Portibi dilaporkan Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FD MAKSU) pada bulan Desember tahun lalu ke Kejatisu, dengan laporan dugaan penyalahgunaan dana BOS, BOP, pungutan SPP dan sejumlah kutipan lainnya di SMAN 1 Portibi dari tahun 2016-2021 hingga yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp2 miliar. (irv/nof)