Mobil minibus milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung diamankan Polresta Bandar Lampung, lantaran menabrak balita 5 tahun hingga tewas..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Tabrak Balita hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Ternyata Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2022 ke LHKPN

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:16 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya yang menabrak anak usia 5 tahun hingga meninggal dunia memiliki harta sebesar Rp2.060.720.000. Jumlah itu tertuang dalam laporan eLHKPN tahun 2021 yang dilansir, Kamis (3/8/2023). Sebab, Okta Rijaya belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun periodik 2022.

Dirincikan, pada tahun 2022, harta tanah dan bangunan milik Okta Rijaya adalah sebesar Rp1.150.000.000. Harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 812.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 108.720.000, dan harta berbentuk kas dan setara kas Rp140.000.000. Sementara pada tahun 2021, Okta Rijaya tercatat memiliki hutang sebesar Rp150.000.000.

Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai Okta Rijaya, Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orangtuanya.

Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sopir tersebut saat berbelok tidak dalam keadaan hati-hati sehingga mengakibatkan anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan tertabrak,” kata Kompol Ikhwan Syukri, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Dalam peristiwa kecelakaan ini, polisi menyita minibus milik oknum anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai barang bukti. "Kita masih melakukan penyelidikan. Kami masih terus mengumpulkan alat bukti hingga nanti akan digelarkan perkara ini apakah akan dapat dinaikkan ke penyidikan," beber Kompol Ikhwan Syukri.

Pengemudinya belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan wajib lapor. Polisi berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangannya. "Jadi dalam data kita itu pekerjaannya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD," pungkasnya. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:48
13:45
01:15
06:07
02:25
03:03
Viral