Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun karena tertabrak mobil anggota DPRD Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Polisi Olah TKP Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung, Temukan Rambut Korban

Jumat, 4 Agustus 2023 - 14:23 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Petugas unit laka lantas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa balita perempuan bernama Muli Aisyah Inara berusia 5 tahun, di Jalan Antara Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023) pagi.

Dalam olah TKP tersebut, polisi memperagakan saat minibus yang dikendarai Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung masuk ke dalam gang yang berada di lokasi kejadian.

Dalam olah TKP selama satu jam, polisi temukan rambut korban. Selain itu polisi juga meminta keterangan saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan tujuan utama olah TKP ini untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia.

"Dari hasil olah TKP, kita menemukan beberapa helai yang diduga merupakan rambut korban. Kita juga melihat secara langsung titik bercak darah saat korban tergeletak usai ditabrak," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).

Menurut polisi, pengemudi minibus itu kehilangan kendali saat melintas di Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara yang merupakan lokasi kecelakaan. Saat itu korban yang sedang bermain di pinggir warung milik orang tuanya, tiba-tiba ditabrak hingga terseret minibus sejauh tiga meter dari tempatnya bermain.

"Untuk saat ini sopir masih kita mintai keterangan. Untuk menemui unsur lalainya, kita harus meminta keterangan dari para saksi," beber Kompol Ikhwan.

Pihaknya memastikan masih terus menggali keterangan baik dari pihak orang tua, kakek  dan tetangga korban. Kemudian pemeriksaan dilakukan pula terhadap Okta Rijaya M, anggota dewan yang menabrak korban hingga tewas.

"Sejauh ini kita masih melakukan interogasi terhadap keluarga korban dan warga yang melihat kejadian," ujar Kompol Ikhwan.

Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orangtuanya.

Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. (puj/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral