- Tim TvOne/ Berkat
Terekam CCTV, Dua Pelaku Jambret Istri Anggota DPRD Sumsel Berhasil di Amankan Polisi
Ogan Ilir, tvOnenews.com - Aksi kejahatan jalanan di Indralaya, Ogan Ilir,Sumatera Selatan marak terjadi beberapa minggu lalu Istri dari anggota DPRD SUMSEL menjadi korban jambret yang tak jauh dari rumahnya saat Istri sang Dewan tersebut hendak menyar ketring untuk hajatan di rumah nya.
Dari insiden tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah , namun aksi jambret tersebut terkam CCTV dan kini kedua kawan tersebut berhasil di amankan oleh Tim Tekap 156 Polsek Indralaya.
Dari keterangan parapelaku jambret tersebut menjelaskan modus kawanan ini memepet sepeda motor korban dan merampas handphone dompet yang berisi uang yang sudah mereka target setelah mengambil uang dari ATM.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, dua orang pelaku kini diamankan beserta barang bukti kejahatan.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Maulana usia 28 tahun dan Adam Jorki usia 24 tahun," kata Herman didamping Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Jumat (4/8/2023).
Herman menjelaskan, kedua tersangka menarik paksa dompet dan handphone korban di mana aksi keduanya terekam CCTV.
Kedua tersangka yang memakai helm itu lalu kabur membawa dompet yang berisi uang tunai Rp 7,5 juta dan Handphone milik korban.
Aksi jambret di siang bolong tersebut sempat membuat warga resah.
Ditambah lagi beberapa aksi pencurian dan pembegalan sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.
"Setelah dilakukan penyelidikannya, dua tersangka kami amankan tadi malam di wilayah Indralaya," terang Herman.
Hasil penelusuran, salah seorang tersangka yakni Maulana merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman.
"Ya, baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu," terang Herman.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.
Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Indralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman.(ber/cai)