- Bahana Situmorang
Keberadaan Anggota TNI di Polrestabes Medan, Ini klarifikasi Kapendam I/BB
Medan, tvOnenews.com - Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) siang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasatreskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai Penasehat Hukum," kata Hadi ketika diwawancarai tvOnenews.com, Sabtu (5/8/2023) malam.
Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH (klien Mayor Dedi Hasibuan) dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.
"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Hadi menambahkan bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak.
Di tempat yang sama Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
“Mayor Dedi itu Penasehat Hukum ARH mereka bersaudara," kata Riko.
Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasatreskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.
Sebelumnya, puluhan angggota TNI berpakaian dinas dan preman Sabtu siang (5/8/2023) mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangan anggota TNI ini bahkan diduga mengintervensi petugas kepolisian untuk menangguhkan penahanan RH atas kasus pemalsuan surat. Sempat terjadi perdebatan antar Kasat Reskrim, Kompol Teuku fathir dengan perwakilan Kumdam, Mayor Dedi Hasibuan.
Usai permintaannya dipenuhi, personel TNI ini yang diketahui dari Kumdam dan Denintel pun meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Tersangka RH ditangguhkan dan keluar dari Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB. (bsg/nof)