Mayor Dedi Hasibuan (loreng kanan) meminta penangguhan penahanan ARH kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir (kiri hitam)..
Sumber :
  • Bahana

Anggota TNI Paksa Polisi Tangguhkan Pelaku Pidana, LBH Medan : Ada Intervensi Penegakkan Hukum

Senin, 7 Agustus 2023 - 06:17 WIB

Medan, tvOnenews.com - Puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Kedatangan prajurit berseragam itu dipimpin perwira menengah Mayor Dedi Hasibuan

Saat itu puluhan prajurit TNI berseragam loreng dan sipil ini langsung masuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan naik ke ruang penyidikan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di lantai dua.

Mereka beralasan untuk menemui Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Namun, kenyataan yang didapat tim tvOnenews.com justru anggota TNI ini meminta paksa seorang warga sipil yang terjerat kasus pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II untuk ditangguhkan penahanannya.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedatangan personel TNI ini untuk berkoordinasi terkait penahanan seorang tersangka berinisial ARH dengan kasus pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.

"Kehadiran beliau (Mayor Dedi Hasibuan) ke kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral