Sumber :
- fery
Berurai Air Mata, Tersangka Penganiaya Guru di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Memohon Maaf
Senin, 7 Agustus 2023 - 16:04 WIB
Mubdi mengatakan sebagai manusia, pihaknya memaafkan tersangka. Namun, untuk proses hukum terus jalan dan tersangka harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Sebagai manusia, saya memaafkan perbuatan tersangka. Tapi untuk proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yg telah tersangka perbuat. Jika pun nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham. (fyr/nof)