- Fadly
Kepala Dinas PUPR Banda Aceh Ditangkap Polisi Karena Kasus Korupsi
Banda Aceh, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Berinisial (MY) diamankan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Tersangka MY diamankan petugas di Kantor Dinas PUPR Kota Banda Aceh, pada hari Senin (7/8/2023) siang tadi.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, tersangka MY dijemput langsung oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan langsung dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh," kata Fadillah.
Fadillah menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Centre.
Seperti diketahui Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Centre bersumber dari dana APBK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh tahun 2018 dan tahun 2019.
Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih. Dalam kasus ini polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya.