Tersangka ARH (tengah putih) didampingi kuasa hukum..
Sumber :
  • Bahana

ARH Tersangka yang Ditangguhkan Penahanannya Datangi Propam Polda Sumut, Laporkan Oknum Petugas Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:04 WIB

Disinggung akan melaporkan oknum yang berdinas di Polrestabes Medan, di mana pelapor sedang berstatus tersangka. Kombes Pol Dudung mempersilahkan jika ingin membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut untuk ke ruang pengaduan terlebih dahulu.

"Tersangka? status tersangkanyakan di sana Polrestabes, ya kalau di sini mau melaporkan silahkan saja," ucapnya. (bsg/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral