Sumber :
- Tim TvOne/ Taufik
Dermaga Ex-Japex Resmi Jadi Milik Kementerian Keuangan RI, Pemkab Langkat Koordinasi Pemindahan Aset
Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:38 WIB
Selain itu, adanya fasilitas pelabuhan sangat diperlukan untuk beberapa alasan:
- Sebagai jalur masuk dan keluar logistik, pengiriman bahan baku, serta distribusi produk jadi.
- Mendorong aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.
- Meningkatkan peluang investasi dan lapangan kerja.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain itu, kondisi eksisting di lokasi tersebut telah memiliki pelabuhan atau dermaga di Pangkalan Susu, yaitu Dermaga Ex Japex yang merupakan aset milik PT Pertamina yang saat ini sudah tidak aktif.
Afandin menambahkan bahwa pemindahan aset ini didukung oleh dasar hukum, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2021 Pasal 27. Pasal tersebut menjelaskan bahwa terminal khusus atau terminal yang tidak lagi dioperasikan sesuai dengan izin usaha yang telah diberikan, dapat diserahkan kepada pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota untuk kepentingan masyarakat. (tht/fna)