Sumber :
- Tim Tvone/Yoga
Kenakan Rompi Merah, Mujianto Alias Anam DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar Tertangkap Langsung Dijebloskan ke Lapas I Tanjung Gusta Medan
Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:34 WIB
Kemudian, dari persidangan juga terungkap hal dalam pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar.
Terpisah Kepala Lapas Kelas I Tanjung gusta Medan, M Amintas Siburian membenarkan jika sudah ada kordinasi dari pihak Kejari hari ini akan ada penyerahan Terpidana atas nama Mujianto.
“Ia benar sudah ada kordinasi dari Kejari untuk penyerahan Mujianto. Kita siap menerima dan tentunya akan memberlakukan yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.” Ungkap Maju kepada tvOnenews.com, Selasa, (8/8/2023).(ysa/lno)