- Tim TvOne/ Taufik
Persidangan Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat: Pengakuan Terdakwa dan Konfrontasi Saksi
Setelah gagal mengejar Paino, mereka membubarkan diri dan pergi ke warung di Bukit Satu untuk makan. Tosa menerima telepon dari Tato yang menyatakan bahwa Dedy tidak berani. Tosa menjawab bahwa jika mereka tidak berani, mereka bisa pulang.
Setelah beberapa waktu makan, Tosa kembali menerima laporan dari Dedy bahwa semuanya telah selesai. Tosa mengarahkan Dedy untuk bertemu dengannya di Key Garden.
Saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata api yang terlibat dalam pembunuhan Paino, Tosa mengaku tidak mengenalnya. Namun, ia mengakui mengenal Sumarti alias Atik.
Keterangan Tosa selaras dengan kesaksian empat terdakwa lain yang dihadirkan sebagai saksi di pengadilan. Meskipun ada beberapa perbedaan poin kesaksian, keterangan mereka tetap konsisten dan sejalan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.
Usai pemeriksaan terhadap Tosa, sidang dilanjutkan dengan konfrontasi antara Tosa dan empat terdakwa lainnya: Dedy Bangun, Heriska Wantenero (Tio), Sulhanda Yahya (Tato), dan Persadanta Sembiring (Sahdan).
Dalam konfrontasi ini, Tato dan Sahdan menerima kesaksian dari Dedy dan Tio. Namun, keduanya membantah beberapa pernyataan Tosa terkait pemberian dana dan informasi tentang senjata api.
Sidang berlangsung hingga malam dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Sahdan dan Tato. Persidangan akan berlanjut pada Jumat, 25 Agustus 2023, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa.