- Tim tvOne/Yoga Syahputera
Dugaan Penggelapan Honor Guru Tidak Tetap di Disdik Sumut Menguap, DPRD Sumut segera Bentuk Pansus
Medan, tvOnenews.com - Komisi E DPRD Sumut saat ini tengah menyoroti kurangnya anggaran yang seharusnya menjadi hak sebagai honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Bahkan dalam hal ini, Ketua Fraksi PAN menduga telah terjadi adanya penggelapan.
"Soal dugaan adanya penggelapan honor para guru tidak tetap selama sekian lama itu sudah sampai juga ke kita di DPRD provinsi ini. Dan dari bahan informasi rekan-rekan, kejadian ini ada indikasi kesengajaan atau penggelapan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023).
Kemudian ia menjelaskan, pada APBD tahun 2023 sudah disahkan anggaran sebesar Rp198 miliar. Itu anggaran untuk diberikan sebagai honor Guru Tidak Tetap selama satu tahun.
“Namun, dalam kesempatan ini juga saya katakan pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi,” katanya lagi.
Terkait itu, kemudian Hendra menyebut, pengajuan Disdik Sumut dengan dalih sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, ia tegas mengatakan adanya dugaan terjadi penggelapan.
"Kemana digunakan oleh Dinas Pendidikan Sumut honor guru yang empat bulan itu? Kan, sudah ada disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut saat ini sedang berusaha mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran itu.