- Tim tvOne/Yoga Syahputera
Dugaan Penggelapan Honor Guru Tidak Tetap di Disdik Sumut Menguap, DPRD Sumut segera Bentuk Pansus
Medan, tvOnenews.com - Komisi E DPRD Sumut saat ini tengah menyoroti kurangnya anggaran yang seharusnya menjadi hak sebagai honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Bahkan dalam hal ini, Ketua Fraksi PAN menduga telah terjadi adanya penggelapan.
"Soal dugaan adanya penggelapan honor para guru tidak tetap selama sekian lama itu sudah sampai juga ke kita di DPRD provinsi ini. Dan dari bahan informasi rekan-rekan, kejadian ini ada indikasi kesengajaan atau penggelapan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023).
Kemudian ia menjelaskan, pada APBD tahun 2023 sudah disahkan anggaran sebesar Rp198 miliar. Itu anggaran untuk diberikan sebagai honor Guru Tidak Tetap selama satu tahun.
“Namun, dalam kesempatan ini juga saya katakan pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi,” katanya lagi.
Terkait itu, kemudian Hendra menyebut, pengajuan Disdik Sumut dengan dalih sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, ia tegas mengatakan adanya dugaan terjadi penggelapan.
"Kemana digunakan oleh Dinas Pendidikan Sumut honor guru yang empat bulan itu? Kan, sudah ada disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut saat ini sedang berusaha mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran itu.
Bukan hanya honor bagi GTT, Hendra juga menduga ada penggelapan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Dinas Pendidikan Sumut. Bahkan disebut bila Anggaran BOP itu senilai puluhan miliar rupiah.
"Bahkan yang kami dalami juga ternyata anggaran BOP yang dialokasikan untuk siswa-siswi kita tingkat SLTA juga raib selama empat bulan juga, modusnya sama persis dengan honor GTT tersebut, nilainya puluhan miliar rupiah," jelas Hendra.
"Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumut yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu," tutupnya.
Tekait dugaan penggelapan honor GTT, Kadisdik Provsu, Asren Nasution mengatakan dana anggaran untuk GTT cukup sampai Desember 2023. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi jam mengajar yang wajib diampu oleh guru ASN sesuai tugas pokoknya sebagai ASN.
"Untuk tahun ajaran baru 2023/2024 pascapenugasan PPPK, maka saat ini dilakukan verifikasi akurasi data GTT sesuai regulasi yang ada. Kepala sekolah, kepala cabang, saat ini kami beri tugas untuk melakulan verifikasi akurasi GTT sesuai ketentuan aturan yang ada. begitu hasil verifikasi dari kasek dan kacab kami terima, maka mulai kami proses pembayaran honor GTT sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Asren. (ysa/wna)