- Wahyudi Agus
Meski Satu Agen dan Pangkalan Disanksi Pertamina, Harga LPG 3 Kg di Pasaman dan Pasaman Barat Masih Meroket
Padang, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara melalui Sales Area Wilayah Sumatera Barat telah menjatuhkan sanksi kepada satu Sub Penyalur/Pangkalan LPG 3 Kg di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Sanksi dikeluarkan berdasarkan laporan masyarakat yang membeli LPG 3 kg subsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi), di pangkalan dengan pemilik Rika Yulianti. Sanksi yang diberikan berupa menghentikan pasokan selama bulan September 2023 mendatang.
“Dari hasil investigasi, ditemukan pangkalan tersebut menjual di atas HET yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Sumatera Barat No. 95/2014 Rp 18.600, dimana Pangkalan Rika Yulianti menjual satu tabung LPG 3 Kg di harga kisaran Rp 22.000 sampai Rp 23.000,” jelas Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri, pada Sabtu (12/08/2023).
Selain itu, pihak Agen LPG PSO (Public Service Obligation) PT. Pincuran Sembilan Sembilan pun dianggap lalai membina pangkalan di bawah kontrak dan pengawasan agen mereka. Maka agen tersebut juga dikenakan sanksi pemotongan alokasi sejumlah 1.120 tabung untuk September 2023, sebanyak alokasi bulanan Pangkalan Rika Yulianti.
“Apabila dikemudian hari, pangkalan tersebut masih melanggar maka sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) langsung diberikan kepada pangkalan Rika Yulianti. Sedangkan alokasi tabung LPG 3 kg kepada agen yaitu PT Pincuran Sembilan Sembilan akan dihentikan permanen oleh Pertamina. Agen pun harus bertanggung jawab membina pangkalannya sesuai kontrak,” tegas Narotama.
Harga LPG 3 Kg di Pasaman dan Pasbar Capai Rp. 30 Ribu
Meskipun Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Wilayah Sumbar telah menjatuhkan sanksi kepada satu agen dan pangkalan binaannya, namun tak serta merta menurunkan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, dari Fraksi Gerindra, Komisi IV yang membidangi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), menyebutkan Sabtu (12/8/2023), hingga pukul 16.00 Wib harga LPG bersubsidi tersebut tembus hingga Rp. 28-30 ribu/ tabung.
“Memang harga itu berada ditingkat pengecer yang berada diluar jangkauan pertamina, namun melambungnya harga tersebut tentu akibat kenaikan harga di tingkat pangkalan dengan harga Rp 23-24 ribu/tabung 3 Kg. Seperti yang terjadi di Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat,” papar Khairuddin saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu Petang (12/8/2023).
Kata Khairudin, yang sedang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pangkalan dan pengecer, tingginya harga di pengecer tersebut akibat membeli dari pangkalan yang harganya hingga Rp. 24 ribu/tabung 3 Kg.
“Kita mengapresiasi langkah Pertamina yang telah memberikan sanksi kepada salah satu agen dan pangkalan binaannya, semoga tindakan ini memberikan pelajaran bagi agen dan pangkalan lainnya. Namun, hingga saat ini harga gas LPG bersubsidi ini khusus di Pasaman dan Pasaman Barat harganya masih ditemukan yang diatas HET,” tambah Khairuddin.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Pasaman dua periode ini menambahkan, tentunya pihak pangkalan juga harus menjual sesuai dengan HET, karena kalau pangkalan mahal maka di pengecer akan lebih mahal.
“Jadi kita minta kepada Pertamina betul-betul lah, karena di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat sudah menjerit masyarakat karena harga gas LPG yang 3 Kg itu sudah sangat mahal apalagi di pengecer. Kadang gasnya pun tidak ada di pangkalan,” sesalnya.
Khairuddin juga mempertanyakan, apakah harga di pangkalan yang sesuai dengan HET (Rp. 18.600/ tabung 3 Kg) tersebut tidak ada untung sehingga ada pangkalan yang menjual hingga Rp24 Ribu/tabung. Dan jika memang gas 3 Kg didistribusikan ke masyarakat melalui pengecer, maka pangkalan harus menjual sesuai HET, sehingga sampai ke masyaraat harganya tidak terlalu melambung.
“Kita berharap Pertamina terus menertibkan pangkalan-pangkalan dan para agen binaaannya, karena harga di tingkat pangkalan (Rp. 24 Ribu/tabung 3 Kg) hampir menyeluruh terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat ini, dan tindakannya (Pertamina) di Kecamatan Panti itu sangat kita dukung,” terangnya lagi.
Memang ada informasi yang diperoleh Khairuddin saat survey lapangan, bahwa ada dugaan permainan antara agen denagan pangkalan. Namun, hal tersebut masih sebatas informasi yang mesti didalami oleh pihak terkait.
“Informasi itu belum bisa kita pertanggung-jawabkan dan harus dicari kebenarannya, namun yang berwenang dan melekat pengawasannya tentu pihak pertamina, sementara untuk data lainnya kita akan sampaikan dua atau tiga hari lagi, karena saya masih melakukan survey lapangan” tutup Khairuddin Simanjuntak. (Yud)