Polemik Zonasi PPDB Mencuat! Demokrat Desak Presiden Jokowi Reshuffle Menteri Pendidikan.
Sumber :
  • tim tvone

Polemik Zonasi PPDB Mencuat! Demokrat Desak Presiden Jokowi Reshuffle Menteri Pendidikan

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Hampir setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah provinsi mengalami carut marut dan banyak ditemukan permasalahan. Mulai dari manipulasi data siswa hingga manipulasi data kependudukan dengan mencangkok kartu keluarga.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Deni ribowo mengatakan awalnya penerimaan siswa melalui PPDB dengan jalur Zonasi dapat mewujudkan pemerataan sekolah favorit. Namun tidak demikian terjadi di berbagai daerah seperti di Provinsi Lampung.

"Di Lampung hampir setiap tahun terjadi carut-marut permasalahan PPDB, seperti ada SMA Negeri di Bandar Lampung yang hampir 46 persen siswa yang masuk melalui jalur zonasi dengan cara mencangkok kartu keluarga (KK). Jadi siswa yang akan masuk ke SMA tersebut setahun sebelumnya sudah pindah KK di warga yang berdomisili dekat dengan sekolahan," kata Deni Ribowo kepada tvOnenews.com, Senin (14/08/2023).

Deni juga menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan Republik Indonesia mengenai banyaknya pengaduan soal PPDB ini.

"Pak menteri justru menyalahkan menteri-menteri sebelumnya. Dan ini menurut kami di daerah bawah menteri pendidikan tidak mampu membuat tata kelola pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi," timpalnya.

Deni menegaskan jika kebijakan PPDB ini tidak baik seharusnya diperbaiki karena ini kebijakan menteri, bukan kebijakan personal seorang menteri tersebut.

"Untuk itu sebaiknya Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle terhadap menteri pendidikan dan juga menghapus PPDB jalur Zonasi karena itu justru menimbulkan masalah di masyarakat," tegasnya.

Anggota Komisi 5 DPRD Lampung itu menambahkan, PPDB menggunakan jalur prestasi non akademik, juga rawan terhadap kecurangan. Seperti yang terjadi tahun lalu, pihaknya menemukan sekolah yang manipulasi data masuk sekolah dengan menggunakan jalur prestasi non akademik yaitu penghafal tahfidz.

"Itu terjadi di 2022 lalu. Jalur ini sangat rentan terjadi kecurangan karena tidak ada ukuran prestasi yang dimaksud," bebernya.

Diketahui, penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA di Lampung menolak 8.018 siswa. Angka itu berdasarkan hasil rekapan data secara online di 15 kabupaten/kota se Lampung.

Berdasarkan data MKKS SMA se Lampung, kuota PPDB SMA untuk 15 kabupaten/kota pada 2023 ini 40.507 orang. Sementara, jumlah pendaftar terdapat 43.475 orang dan sementara ini terisi 35.457 orang. (puj/aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral