Sumber :
- tim tvone/ miko
Polda Tetapkan Kepala Puskesmas Pasar Ikan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:34 WIB
Bengkulu, tvOnenews.com - Dugaan korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran biaya perjalanan dinas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 pada UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, menyeret Kepala UPTD Puskesmas Pasar Ikan menjadi tersangka yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar di Polda Bengkulu, pemanggilan kedua kalinya dr. RA sebagai tersangka.
"Iya benar ada pemeriksaan hari ini dan sudah kita tetap tersangka 1 orang dokter RA," ujarnya, Selasa (15/8/2023).
Penetapan tersangka ini sambung Khoiril, telah dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti serta keterangan dari saksi saksi kepada penyidik.