7 Pelaku Sindikat Curanmor Kabupaten Kota Ditangkap Jatanras Polda Sumsel.
Sumber :
  • tim tvOne / samsul rizal

7 Pelaku Sindikat Curanmor Kabupaten Kota Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:59 WIB

Palembang tvonenews.com - Subdit 3 jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap tujuh (7) pelaku komplotan curanmor antar kabupaten kota di Sumsel.
 
Di duga komplotan pelaku ini telah ber aksi pencurian kendaraan motor di Palembang dan kabupaten Banyuasin lebih dari sepuluh (11) kali.
 
Tujuh di antara pelaku Ario Doni (30) residivis kasus pembunuhan warga Kertapati, Rizky Nanda (23) residivis curat, Mulyadi (40) residivis curanmor, Fikriyadi (39) residivis tiga (3) kali curanmor ke tiganya warga Gandus dan Iqbal (27) residivis narkoba warga Sako Palembang 
 
Kelima pelaku berperan sebagai pemetik (pencuri) dan joki (membawa motor) saat beraksi, sedangkan dua (2) pelaku Yeyen lbrahim.(36) dan Aman (37) kedua warga Gandus di tangkap sebagai penadah.  
 
Modus yang di gunakan tersangka saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T sebagian", yang sebagian besar motor di curi di pinggir jalan atau depan toko saat pakir, yang sesuai pesanan para penadah. 
 
Pertama yang di tangkap Ario Dony , setelah itu polisi melakukan pengembangan,
 
",Kemudian enam rekan ya yang lain berhasil di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda di seputaran Kota Palembang.
 
Pengakuan salah satu pelaku ,Aku curi motor sekitar sebelas (11) kali dan sering gonta ganti pasangan untuk beraksi , tugas aku memetik yang lain stand by di atas motor sekalian awasi situasi.  
 
Bahkan pernah kami mencuri di bekali senjata api, dan pernah nembak ke atas dua (2) kali saat ketahuan warga .
 
Dari Harga motor yang sudah kami curi,, kami jual ke pemesan, untuk motor  beda kalu matik atau bebek sekitar 4 jt uangnya bagi dua (2)",ujar Dony.
 
Dirreskrimum polda sumsel Kombes M.Anwar.Reksowidjodjo di dampingi kasubdit 3 jatanras Kompol Agus Prihadinika mengatakan komplotan tersangka sering beraksi di Palembang dan Banyuasin.  
 
Berdasarkan laporan polisi sudah ada sembilan (9) lokasi yang sydah di ketahui. di  Polsek Sako, Gandus, Sukarami, Kemuning, IT.1, IB.1 dam  polrestabes Palembang.
 
Aksi komplotan tersangka ini  di lakukan sekitar enam bulan sejak Februari - Juli 2023  lanjut Kombes Anwar jum,at,(11/08/23).  
 
Barang bukti yang di amankan diantaranya enam (6) buah motor berbagai jenis, tiga (3) kunci leter T dan dua (2) buah hp. 
 
", Untuk Lima (5) tersangk di jerat pasal 363 khup dan dua tersangka penadah pasal 480 khup dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (srl/fhr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral