Tersangka saat digiring polisi ke sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Gegara Asmara, Seorang Anak Muda di Bengkulu Selatan Tewas Dihujam Belati

Selasa, 15 Agustus 2023 - 22:00 WIB

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (rgo/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:31
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
Viral