Sumber :
- Tim tvOne/Miko
Gegara Asmara, Seorang Anak Muda di Bengkulu Selatan Tewas Dihujam Belati
Selasa, 15 Agustus 2023 - 22:00 WIB
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (rgo/wna)