- Tim TvOne/ Alboin
Potret HUT-RI Ke 78: Puluhan Ribu Warga Batam Terkendala Mendapatkan KTP, Miris!
Batam, tvonenews.com - Anggota DPRD Batam, Tumbur Hotasoit, mendatangi Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam pada Selasa (15/8/23) untuk mengatasi kendala puluhan ribu warga Batam yang kesulitan memperoleh KTP. Kehadiran wakil rakyat ini bertujuan untuk menanggapi keluhan warga Batam yang menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Hotasoit, seorang politisi dari Partai Hanura, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kelangkaan blanko KTP yang telah menyebabkan keterlambatan dalam pengurusan e-KTP. Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan KTP fisik, yang merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan sehari-hari dan pengurusan administratif.
"Dengan respons spontan, kami datang ke sini untuk merespons keluhan warga terkait kesulitan mendapatkan e-KTP akibat kelangkaan blanko. Padahal, dokumen kependudukan ini sangatlah vital dan berperan penting dalam aktivitas sehari-hari serta persyaratan pengurusan berbagai hal," ujarnya.
Hotasoit juga menyampaikan keprihatinannya bahwa masih ada warga yang belum memiliki e-KTP meskipun sudah mendekati perayaan kemerdekaan RI yang ke-78. Ia mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar permasalahan ini menjadi perhatian, khususnya mengingat masih banyak warga produktif di Batam yang belum memiliki e-KTP.
"Kendala ini bukanlah hasil dari kinerja lambat dinas terkait, melainkan karena pasokan blanko e-KTP yang bergantung pada persetujuan Pemerintah Pusat. Dinas terkait hanya dapat mengajukan kuota berdasarkan jumlah pemohon yang telah mengurus secara manual. Saya sangat prihatin mendengar keluhan warga menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI bahwa masih ada masyarakat yang belum memiliki Kartu Identitas Diri yang sah," tambahnya.
Ashraf, Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal ini. Persoalan kelangkaan blanko e-KTP bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Disdukcapil hanya bisa mengajukan permohonan.
"Jika blanko e-KTP tersedia, kami bisa melakukan pencetakan untuk masyarakat. Namun, jika blanko e-KTP kosong, masyarakat harus bersabar menunggu blanko didistribusikan dari pusat ke Batam," paparnya.
Ashraf juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan penerbitan blanko e-KTP kepada Pemerintah Pusat pada tahun 2023 sebanyak 30 ribu keping, namun hanya mendapatkan persetujuan untuk 6.000 keping saja. Sementara itu, terdapat antrean sekitar 13.000 berkas permohonan yang menunggu untuk dicetak.
"Distribusi blanko e-KTP telah dimulai untuk mengatasi antrean pengurusan kependudukan yang sempat tertunda. Proses pencetakan sudah dimulai, dan dalam dua hari terakhir sudah dicetak sekitar 2.000 e-KTP. Kami melakukan pencetakan secara bertahap, mengikuti jumlah blanko yang tersedia dan antrean pemohon yang ada," pungkasnya.
(ahs/fna)