- Tim TvOne/Kurnia
6 Pelajar di Tanjungpinang Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Polresta Tanjungpinang menjaring 6 anak dibawah umur berstatus pelajar di tempat hiburan malam. Para pelajar tersebut terjaring dalam razia yang digelar Minggu, (20/8/2023) dini hari.
Razia Tempat Hiburan Malam (THM) itu dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di dua lokasi yaitu KTV Hotel CK dan Pub Milenium.
Dalam razia di Hotel CK, petugas berhasil mengidentifikasi dua anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar. Tidak jauh dari lokasi tersebut, di Pub Milenium, polisi juga menemukan empat pelajar lainnya.
"Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah ditingkatkan. Dua tempat hiburan malam menjadi target operasi kami. Di Hotel CK, kami berhasil mengamankan dua pelajar di bawah umur. Sementara di Pub Milenium, terdapat empat pelajar yang kami temukan," jelas Kombes Ompusunggu pada Senin (21/8/2023).
Kombes Ompusunggu menerangkan, bahwa para pelajar yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang. Orang tua dari pelajar-pelajar tersebut telah dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka.
"Kami langsung membawa para pelajar ini ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan dan kami juga telah memanggil orang tua mereka. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan seorang pekerja di Pub Milenium yang positif mengkonsumsi obat penenang.
Kapolresta menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat, terkait izin tempat usaha yang tidak cermat dalam menerima kunjungan anak dibawah umur ke dalam lingkungan THM.
"Kami akan mengundang pemilik THM untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini akan kami tindaklanjuti demi memastikan pelaku usaha lebih teliti dalam melakukan verifikasi terhadap setiap pengunjung," tutupnya.(ksh/haa)