Kondisi gedung MPP Pekanbaru yang terbakar pada Maret lalu yang saat ini tengah penghapusan basket untuk kemudian dirobohkan..
Sumber :
  • Antara

Pascaterbakar, Pemkot Pekanbaru Sedang Merancang Mall Pelayanan Publik yang Baru

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:54 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sedang memproses penghapusan aset Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar pada Maret 2023 untuk kemudian dirobohkan dan dirancang pembangunan baru.

"Sekarang lagi penghapusan aset, sudah diajukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku pengguna barang ke pembina aset. Nanti, lokasi itu akan kita bersihkan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (21/8/2023).

Sebelum memulai pembangunan akan dilakukan Focus Grup Discussion (FGD) antara pemkot dengan tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak lainnya, guna menentukan arah pembangunan dan apa saja yang akan dibangun.

Pemkot, kata Indra, berencana membangun kembali bangunan utama MPP Pekanbaru dan merobohkan Gedung B MPP yang terbakar tersebut untuk menjadi alun-alun kota.

Alun-alun ini, lanjut Indra, akan menyambung hingga menyeberangi jalan menuju ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kacamayang. Saat ini, kedua lokasi hanya terpisah Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Jadi, alun-alun ini akan kita sambungkan ke RTH Putri Kacamayang. Jadi kawasan itu nanti akan menjadi ruang terbuka hijau di Pekanbaru," ujarnya.

Pihaknya saat ini juga tengah membuat Desain Engineering Detail (DED) bangunan baru. Jika DED bangunan atau rencana bangunan rampung akan dibawa ke diskusi publik dan jika disetujui, kata dia, maka pembangunan dimulai tahun depan.

Sebelumnya, Gedung MPP Pekanbaru hangus terbakar pada 5 Maret 2023 di mana lantai atas dan bawah serta ruangan pelayanan habis terbakar karena banyaknya material yang mudah terbakar seperti kayu.

Selain itu, dipastikan sebagian arsip turut hangus dilahap si jago merah. Pemkot tak sempat menyelamatkan arsip dan barang lainnya karena api dengan cepat menyebar. (ant/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral