Puluhan Sopir Taxi Online Berunjuk Rasa di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Kepri.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Dianggap Rendah, Puluhan Sopir Taxi Online di Tanjungpinang Berunjuk Rasa Minta Penyesuaian Tarif

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:58 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Puluhan sopir taksi online dari perusahaan Maxim mengelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023).

Aksi para sopir ini menuntut agar pemerintah dan perusahaan Maxim di Tanjungpinang meningkatkan tarif awal minimal, yang dianggap masih sangat rendah saat ini.

Tarif awal minimal saat ini ditetapkan sebesar Rp10.200, sementara tarif per kilometer sebesar Rp3.500.

Mereka menunjukkan perbandingan dengan tarif di Kota Batam, di mana tarif awal minimal mencapai Rp12.200 dan tarif per kilometer sebesar Rp5 ribu.

Albar, salah seorang sopir yang ikut dalam aksi  mengatakan bahwa mereka mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk mengatur ulang tarif sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 yang berkaitan dengan pengaturan tarif.

Albar bersama rekan-rekan sopir Maxim lainnya meminta agar Gubernur mengatur tarif dalam kisaran antara Rp3.500 dan Rp6 ribu, mengingat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Batas yang harus diambil oleh Gubernur adalah bagaimana menentukan penyesuaian tarif. Kami berjumlah 100 sopir dengan 70 mobil serta 20 motor," ujar Albar.

Dia berharap bahwa aspirasi dari puluhan sopir taksi Maxim ini dapat direspons. Setidaknya, tarif di Tanjungpinang bisa disamakan dengan tarif di Kota Batam.

"Besar harapan kami adalah agar keinginan dan permintaan para sopir dapat diakomodasi oleh pihak Maxim di Tanjungpinang, sehingga tarifnya bisa disesuaikan dengan tarif yang berlaku di Kota Batam," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menyampaikan bahwa permintaan kenaikan tarif ini tidak hanya di Kepri, namun terjadi seluruh daerah di Indonesia.

Gubernur Kepri sudah menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terkait batas bawah.

“Penyesuaian ini akan diterapkan seluruh aplikator dan menyesuaikan dengan apa yang ada di Batam,” katanya.

Perbedaan tarif antara Batam dan Tanjungpinang, kata Junaidi karena Batam masuk wilayah khusus dan memiliki perhitungan yang berbeda.

"Untuk Tanjungpinang masih kita survei dan akan kita tentukan secara bersama dengan para driver," pungkasnya. (ksh/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral