Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman didampingi Kasatreskrim Kaur, AKP Manurung bersama tersangka dan barang bukti..
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9.498 Ekor Benur di Bengkulu, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:34 WIB

Sementara polisi masih melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka yang akan dijerat dengan Pasal 88 dan 92 Jo Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman maksimal 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp1,5 milliar. (rgo/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral