Polisi tunjukan barang bukti uang Rp41 juta sisa hasil pencurian..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Pascadipecat, Mantan Karyawan Ini Malah Curi Uang Majikannya hingga Rp 200 Juta

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:01 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Seorang mantan karyawan ditangkap polisi dari Polrestabes Palembang karena mencuri uang majikannya senilai Rp200 juta. Korban adalah Verawati, warga Jalan Mujahidin, Palembang, melaporkan kasus tersebut pada Minggu (20/8) lalu.

Hal tersebut terlihat, saat polisi membeberkan para tersangka di halaman Polrestabes Palembang, Jumat (25/8/2023) dan salah satunya adalah Muhammad Aidil Akbar (20) otak pencurian uang senilai Rp200 juta, yang tak lain merupakan mantan karyawan korban.

Beruntung Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya Jalan Datuk M Akib, Rusun Blok 4, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (23/8/2023).

 "Tersangka ini merupakan mantan pegawai korban yang menyimpan kunci cadangan majikannya," kata Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing.

AKP Robert mengatakan, penyelidikan tersebut terungkap setelah menemukan dua bukti pascalaporan korban kepada pihak kepolisian. Selanjutnya anggota Pidum dan Tekab 134 melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). 

"Di TKP tidak ditemukan adanya kerusakan baik pada pintu dan jendela rumah. Di rumah korban juga memelihara anjing, dan saat kejadian anjingnya tidak menggonggong. Oleh karena itu, kita perkirakan pelakunya orang dalam," jelasnya.

Kuat dugaan tersangka mengarah kepada Akbar yang baru dipecat oleh korban sekitar satu minggu. "Kita melakukan penggerebekan di rumah tersangka, dan dari rumahnya kita dapatkan barang bukti (BB) sisa uang Rp41 juta dari total yang dicuri Rp200 juta," ungkap AKP Robert.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral