- Tim TvOne/ Martinus
Meresahkan! Puluhan Warga Protes dan Bakar Gubuk Diduga Tempat Maksiat dan Penjualan Miras
Medan, tvOnenews.com - Ketidakpuasan terhadap keberadaan kafe penjual minuman keras di Deliserdang menghasilkan aksi protes, di mana puluhan warga meradang dan membakar sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kaum muda untuk mengonsumsi minuman. Aksi ini sebagai bentuk peringatan tegas kepada pedagang yang dianggap mengabaikan himbauan petugas. Kejadian ini terjadi pada Senin petang (28/08/2023).
Sejumlah warga, terutama ibu rumah tangga atau emak-emak, mengunjungi kafe penjual minuman keras yang berlokasi di kawasan Dusun Lima, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Tergelitik oleh emosi, warga segera mengusir para pengunjung dan menggulung gubuk yang diyakini digunakan untuk konsumsi minuman keras serta dicurigai sebagai tempat penyediaan jasa hiburan eksplisit dan peredaran narkoba.
Tindakan spontan yang dilakukan oleh warga ini merupakan peringatan keras kepada para penjual minuman keras yang dinilai acuh tak acuh terhadap keprihatinan warga mengenai eksistensi kafe tersebut. Wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona larangan oleh pihak kepolisian, dan Polsek Hamparan Perak telah memeriksa pemilik kafe, demikian yang diungkapkan oleh Kepala Desa Hamparan Perak, Muhammad Helmi, pada Selasa (29/08/2023).
Muhamad Helmi, selaku Kepala Desa Hamparan Perak, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak TNI-Polri dan perangkat desa telah memberikan himbauan dan peringatan kepada kafe yang menjual minuman keras, tetapi tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga warga memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
Aksi ini dianggap sebagai bentuk peringatan tegas dan diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba. Oleh karena itu, warga berkomitmen untuk bertindak lebih tegas dengan melibatkan lebih banyak massa, tegas Helmi.
(mss/fna)