- ANTARA
Polda Jambi Periksa Digital Forensik Bukti Penipuan Online
Jambi, tvonenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku penipuan daring atau online bermodus struk pembayaran palsu di Jambi.
"Semua alat komunikasi yang digunakan pelaku diperiksa digital forensik di Mabes Polri untuk mengetahui pelaku dan korban lain yang belum bisa ditemukan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui data-data yang telah dihapus pelaku setelah mereka melakukan aksi penipuan.
Dengan begitu, kata dia, polisi bisa mengetahui kelompok atau jaringan para pelaku penipuan secara online tersebut dengan melihat data yang ada di alat komunikasi pelaku.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/8) Polda Jambi menangkap delapan pelaku yang diduga terlibat aksi penipuan online yang sering mengirimkan struk pembayaran palsu kepada korban.
Dari penangkapan tersebut, Polisi menetapkan tiga orang tersangka dari delapan orang yang ditangkap.
Polisi mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kartu ATM yang mereka beli melalui media sosial.