Petugas saat menggiring tersangka pencabulan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bejat, Guru Silat Ponpes di Lampung Mencabuli Delapan Muridnya

Jumat, 1 September 2023 - 16:24 WIB

Lampung Utara, tvOnenews.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap S (43), seorang guru silat pondok pesantren di Abung Tengah, yang telah dilaporkan atas dugaan mencabuli delapan siswinya.

Terungkapnya kasus bejat pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum guru silat ini, diceritakan salah satu korban ke orangtuanya. Mereka langsung melaporkannya ke Polsek Abung Tengah.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, mengatakan perbuatan bapak anak dua itu, baru dilaporkan enam keluarga korban. Para korban rata-rata anak yang masih duduk di bangku MTs dan SMA serta ada korban dari umum.

"Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya," kata Ipda Darwis, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Jumat (1/9/2023).

Ipda Darwis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengajarkan latihan ilmu hipnoterapi dan hipnotis ke murid- murid. Pelaku kemudian meraba dan mencumbu tubuh para korban. Aksi pencabulannya dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni di gubuk pondok pesantren, rumah pelaku, dan yang terakhir di rumah kerabatnya.

"Modus pelaku yakni setelah melakukan latihan silat, membawa korban ke salah satu ruangan untuk dicek pernapasan usai latihan. Pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap para korban. Ada yang satu kali dicabuli dan ada yang berulang kali," jelas Ipda Darwis.

Para korban pencabulan adalah murid S yang tercatat sebagai siswa MTs, SMA hingga umum. "Dari enam korban, lima masih di bawah umur dan satu telah dewasa," ucap Ipda Darwis.

Atas perbuatanya pelaku bakal disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (puj/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral