Sumber :
- Tim TvOne/ Rizal
Residivis Dibekuk! Gunakan Jimat Tali Kain Pocong dalam Aksi Begal Sadis di Palembang
Sabtu, 2 September 2023 - 15:00 WIB
Dari hasil penangkapan Ahong, polisi berhasil mengamankan satu unit motor, jaket, dan senjata tajam jenis clurit sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
(srl/fna)