- Yoga Syahputra
Dugaan Pebisnis Narkoba Sukses di Sejumlah Barak Narkoba dan Judi Online di Kecamatan Medan Sunggal, Masih Beroperasi Hingga Kini
Medan, tvOnenews.com - Cerita penggerebekan barak narkoba jenis sabu-sabu dan perjudian online di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai dan Gang Bersama, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, tak kunjung usai. Meski berulang kali sudah ditindak polisi namun tetap eksis beroperasi 1x24 jam setiap hari.
Di balik eksis dan besarnya barak narkoba dan perjudian online Gang Pantai dan Gang Bersama, Jalan Kelambir 5 itu, disebutkan dua nama pria bisa terus bergeliat dan sukses menjadi pebisnis kegiatan haram tersebut.
Adapun dua nama besar itu diduga berinisial D dan H alias O.
Keduanya mampu merangkul warga Gang Pantai dan Gang Bersama dengan sistem bagi keuntungan untuk mendirikan dan mempertahankan kelangsungan operasional barak-barak narkoba dan perjudian Online tersebut.
Hingga keberadaan barak narkoba dan perjudian online di Kecamatan Medan Sunggak ini disorot dan disoal oleh masyarakat dan lembaga lainnya. Di mana ada keanehan dan indikasi dugaan adanya pemberian upeti rutinitas kepada oknum institusi dan pemerintahan terkait.
DPD Lembaga Independen Pemerhati Pemuda Indonesia Sumatera Utara pun mengkritik sekaligus mengungkapkan sejumlah informasi berkaitan dengan barak narkoba dan perjudian online terbesar di Gang Pantai dan Gang Bersama.
Sastrawan Sembiring, Bendahara DPD LIPPI Sumut mengungkapkan, sepanjang berdirinya lokalisasi tersebut, diduga nama oknum yang paling berjasa membangun adalah D dan H alias O.
“Kita mendapatkan informasi, dan saya rasa rekan-rekan media dan masyarakat luas tahu, bahkan tidak tertutup kemungkinan aparat kepolsian pun sudah mendengar informasi ini. Sosok the god father Gang Pantai itu D dan O alias Oyok CS. Kalau H alias O itu mantan narapidana disebut kasusnya narkoba. Kedua sosok inilah yang diduga berperan membangun dan mendirikan serta memasukkan pasokan narko ke dalam lokalisasi. Mereka memakai satu sistem yang sudah sangat mengakar, melibatkan banyak orang,” ungkap Sastra.
Lalu ia mengungkapkan sistem yang dimaksud adalah, sistem saling menguntungkan.
“Kan ini lokalisasinya di pinggir Jalan Kelambir Lima. Aksesnya jalan menuju lokalisasinya strategis dilewati dan disinggahi. Apalagi sudah beroperasi lama dan terkesan aman dan nyaman. Jadi itu lokalisasinya berada di gang sempit yang padat penduduk, letaknya di pinggir bantaran sungai. Nah dugaan keuntungan yang diberi ke warga setempat itu ada peran nyata. Salah satu contoh, yang bisa datang dan menikmati surga narkoba dan perjudian online itu kebanyakan datang dengan sepeda motor. Nah parkirnya di depan lahan rumah warga di dalam gang dan parkir itu berbayar. Belum lagi ada yang menyediakan jasa sewa internet,” kata Sastra.
“Kalau lokalisasi ini terus dibiarkan meski sudah ditindak, namun eksis lagi, ini kan aneh dan perlu solusi agar segera ditutup total. Karena banyak waraga rusak karena narkoba. Tingkat kriminalitas pun meningkat karena untuk memenuhi kebutuham narkoba. Kan itu pecandu,” lanjutnya.
Ia pun mencontohkan jika polisi dan Pemerintah Kota Medan serius untuk menutup barak itu pasti akan terwujud. Contohnya wilayah Kampung Kubur yang terkenal akan hal itu.
“Dulunya siapa yang tak tau tempat apa itu Kampung kubur. Sekarang bisa kok ditutup total,” beber Sastra.
Sementara itu, mulusnya peredaran narkoba di Gang Pantai dan Gang Bersama, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, diduga karena ada oknum yang diduga sudah berkoordinasi dengan aparat ditingkat Polsek, Polrestabes dan Polda Sumut sampai ke pemerintah Kecamatan Sunggal.
Hal itu disampaikan GN, mantan pekerja serta orang kepercayaan dari bos tempat haram tersebut. “Kalau tidak ada bentuk koordinasi, mana bisa kita bermain,” katanya.
Tak hanya GN, RD warga Kampung Lalang juga memberikan penjelasan mengenai pengawasan yang dilakukan pada akses menuju lokasi.
“Mulai dari pintu masuk Gang Pantai dan Gang Bersama, hingga ke dalam, sang bandar sudah memakai jasa pekerja bayaran untuk memantau situasi di seputaran Gang Pantai. Bahkan itu abang lihat sendiri, masuk hingga ke dalam gang, sudah dipasang kamera kamera pemantau CCTV. Jadi siapa saja yang masuk ke dalam, mereka sudah tau. Apa lagi kalau yang masuk tidak dikenal, pasti dibuntuti dan awasi pergerakannya. Ketahuan aneh, habislah orang itu,” jelas RD.
Dari pengakuan ini, selain peredaran narkoba, praktik perjudian online dan togel juga disediakan. Untuk bisnis perjudian ini ada sistem sewa WiFi yang dikelola warga setempat.
“Masih ada judi di dalam bang, lokasinya paling ujung dengan sungai bang. Kalau masih jajaran Polsek dan kecamatan dan Babinsa setempat, gak ada yang berani tegas menutup. Cuma sekedar bertindak dan pernah bertindak. Kelanjutannya ya buka lagi. Polrestabes medan pun tidak mungkin bisa bang. Karena warga nya sudah kompak mendukung. Tapi kalau orang Polda yang turun, mungkin bisa diberantas dan ditutup total barak itu. Itupun kalau memang serius dan niat bang,” katanya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat dikonfirmasi membantah terkait tudingan upeti yang dialamatkan. Ia mengaku sudah bertindak dengan jajarannya.
“Tidak benar kita ada menerima atau mendapat keuntungan dari pengusaha Gang Pantai dan Gang Bersama. Terimakasih informasinya segera kita tindak lanjuti,” kata Yudha, Minggu (3/9/2023) kepada tvOnenews.com.
Terpisah, Camat Medan Sunggal, Tengku Chairuniza yang dikonfirmasi hal senada dengan Kapolsek Sunggal menjelaskan, tak berani ikut campur akan hal penindakan, namun siap bersinergi dengan aparat kepolisian.
“Camat tidak berani bermain-main dalam hal itu bang. Itu kewenangan polisi. Mereka penegak hukum. Namun kita tetap bersinergi apapun itu kendalanya. Kita akan terus berkordinasi lanjut dengan Polsek dan Danramil Sunggal untuk itu. Dan saya sudah atensikan Lurah Lalang untuk mendalami informasi ini,” ungkapnya. (ysa/nof)