- Tim TvOne/Miko
Peran Bendung Air Majunto Mukomuko bagi Perekonomian Petani
Kabupaten Mukomuko menyadari ancaman ekspansi sawit ke lahan sawah begitu massif, maka pemerintah setempat mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Perda ini mengatur larangan alih fungsi lahan potensi sawah menjadi perkebunan sawit, hanya saja Perda ini belum maksimal karena kebutuhan akan jaminan air untuk sawah belum maksimal.
"Larangan alih fungsi sawah ke sawit sudah ada, namun Perda ini harus dikuatkan dengan jaminan air sehingga petani bisa taat. Petani kan butuh kepastian, jadi kalau mereka punya lahan potensi sawah namun tidak ada jaminan air maka mereka nekat tanam sawit," jelas M Rizon.
Diungkapkan Lojo, Petani sawah sekaligus Kades Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, mengatakan bila ada jaminan ketersediaan air untuk persawahan maka petani siap mengganti lahan yang terlanjur ditanami sawit menjadi sawah.
"Di desa saya saat ini ada sekitar 10 hektare lahan sawit dikembalikan fungsinya menjadi sawah karena saat ini saluran tersier telah dibangun. Saya optimistis kalau saluran bendung baik sekunder dan tersier sampai ke lahan petani lebih memilih sawah ketimbang sawit," kata Lojo.
Sama halnya dengan Iskandar, ia mengutarakan selagi air terus mengalir ke sawah maka hasil panen pasti mencukupi bahkan berlimpah untuk petani. Rata-rata produksi padi di daerahnya mencapai 10 ton per hektare, jumlah yang luar biasa bila disesuaikan dengan harga gabah saat ini Rp6.100 per kilogram.
"Meski hasil agak turun dibanding panen musim lalu namun harga gabah lumayan bagus saat ini Rp6.100 per kilo gram. Sudah bisa membuat petani padi tersenyum," ujar Iskandar.