Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti narkoba..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp16,5 Miliar

Senin, 4 September 2023 - 11:50 WIB

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menghancurkan barang bukti narkoba, termasuk Sabu-sabu, Ganja, dan pil Ekstasi senilai total Rp16,5 Miliar. Ada delapan kasus yang terungkap dengan total 20 tersangka pada Senin (4/9/2023).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 9,99 Kg Sabu-sabu senilai Rp15 Miliar, dan 149,36 Kg Ganja senilai Rp1,2 Miliar.

"Barang-barang ini merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Agustus 2023 dan telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," kata AKBP Yusriandi Yusri.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Forkopimda Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, BNNK Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Kapolres menambahkan, "Sebagian besar narkoba yang dimusnahkan ini berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Para tersangka tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, tetapi mereka merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, termasuk Bali, NTB, Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tangerang."

Selanjutnya, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam kerja sama dengan kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

"Kami mendesak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kami siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan," pungkas Kapolres.

(puj/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral