Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Setelah Video Viral, Polisi Akui Sulit Tangani Perkara Dugaan Malpraktik RSUP RAT Tanjungpinang

Senin, 4 September 2023 - 12:21 WIB

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang nomor 36 tahun 2004 tentang kelalaian tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun penjara. (ksh/haa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral