Sumber :
- Tim TvOne/Kurnia
Setelah Video Viral, Polisi Akui Sulit Tangani Perkara Dugaan Malpraktik RSUP RAT Tanjungpinang
Senin, 4 September 2023 - 12:21 WIB
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang nomor 36 tahun 2004 tentang kelalaian tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun penjara. (ksh/haa)