Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Malto Datuan dan Kasubdit IV/Tipidter, saat merilis kasus BBM Ilegal di TKP Kawasan Aloha Medan Labuhan, Medan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Martinus

Polda Sumut Pergoki Truk Tangki BBM Subsidi Kencing di Sergai, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 September 2023 - 11:43 WIB

"BBM yang dibelih penadah itu dijual ke nelayan di daerah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tersangka membuat negara merugi sedikitnya 300 juta rupiah," sebut Deni.

Barang bukti disita 7 jerigen berisi 200 liter solar, 1 selang, 1 corong plastik, 1 DO Pertamina, dan 1 truk tangki BK 9938 EQ muatan 16 ton solar milik PT MS.

Pasal yang dilanggar kedua tersangka Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 8 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo 55, 56 KUHPidana.

"Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.(mss/cai

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral