- Tvone/Pujiansyah
Soal Indikasi Kejanggalan Harta, Gubernur Lampung Sebut Laporan LHKPN Diisikan Anaknya
Bandar Lampung, tvOnenews.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara terkait klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat, (1/9/2023) lalu.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut indikasi kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikarenakan diisikan oleh anaknya.
Ia mengaku terlalu sibuk akan tugasnya sebagai gubernur kala periode pengisian LHKPN periodik 2022. “Yang membuat (LHKPN) anak saya, saya kan sibuk,” kata Arinal Djunaidi, Selasa (5/9/2023).
Sementara ditanya soal kejanggalan transaksi keuangan, Arinal membantah. Ia mengaku sumber transaksi keuangan yang ia dapat saat ini bukan hanya dari gaji sebagai gubernur.
Arinal mengaitkan itu dengan tanah warisan dan status ketokohan adat keluarganya. “Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan (nama kesukuan daerah setempat) itu bapak saya salah satunya,” beber Arinal.
Karena itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai di daerahnya.
“Selain itu saya ada lahan warisan, yang dikelola dengan bekerja sama dengan pengusaha,” sebut dia.