- Tim tvOne / daud sitohang
Polisi Ciduk Dua Bandar Narkoba Masih Berusia Dini, Barbut 100,35 Gram Sabu. Salah Seorang Tsk Berstatus Pelajar
Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polsek Bosar Maligas, Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Polsek Bosar Maligas.
Dua orang bandar narkoba yang masih berusia muda, berhasil ditangkap, berikut barang bukti 100, 35 gram narkoba jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC sipayung didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi saat dikonfirmasi Sabtu ( 9/9/23) mengungkapkan, kedua tersangka inisial AV ( 18 tahun ) dan rekannya RA ( 16 tahun) dan masih berstatus pelajar, keduanya warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diciduk petugas pada Jumat (8/9/23) kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.
"Kedua tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah sebelumnya petugas menerima informasi terkait aktivitas keduanya yang sudah lama dicurigai kerap mengedarkan narkoba diwilayah tersebut", ungkap Ronald.