Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Jurnalis Diancam Dibunuh Akibat Pemberitaan Pengoplosan Gas, Ketua OKP Medan Denai Ditangkap

Minggu, 10 September 2023 - 15:41 WIB

Medan, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menanggapi dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Kota Medan. Di mana FR seorang jurnalis menjadi korban intimidasi dengan pengancaman ala preman.

Polisi menangkap IS, ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Medan. Ia diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaannya, IS telah terfaktakan melakukan tidak pidana pengancaman," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (10/9/2023).

“Sekarang yang bersangkutan sedang dalam penahanan kami. Kami sudah melakukan gelar perkara sehingga status IS telah menjadi tersangka," tegas Fathir.

Selain itu, Fathir pun menyampaikan pihaknya tengah mendalami terkait dugaan viralnya video yang bernarasi IS memiliki gudang gas oplosan di Jermal 15.

“Soal video viral dugaan IS memiliki gudang pengoplosan gas itu juga kita tengah dalami," sebut Fathir.

Kronologis

Sebelumnya diberitakan, FR melaporkan IS ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan. Pengancaman itu disebut dipicu persoalan pemberitaan usaha pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.

Bahkan perbuatan IS sudah sangat meresahkan rekan seprofesi FR. Hingga secara perusaif sejumlah wadah jurnalis berharap kasus pengancaman jurnalis segera direspon dan ditanggapi.

FS mengatakan kejadian itu berawal pada 7 September 2023, saat ia hendak mengonfirmasi soal video viral kegiatan pengoplosan gas subsidi kepada IS. Lokasi pengoplosan gas yang viral itu diduga milik IS.

“Jadi, pas 7 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB saya melihat unggahan viral di Medsos bernarasi aktivitas pengoplosan gas elpiji tiga kilogram subsidi ke non subsidi. di Medan," kata FR, Minggu (10/9/2023).

Menurut FS, video viral yang dilihatnya itu hampir sama dengan kasus tempat pengoplosan gas yang meledak pada April 2023 di Jalan Panglima Denai. Tempat itu diketahui diduga juga merupakan milik IS.

Dalam tragedi ledakan gas itu, ada sekitar enam orang yang menjadi korban.

“Di situ saya melihat apa yang dinarasikan mirip dengan yang pernah saya beritakan pada bulan April lalu, di mana enam pekerja pangkalan gas IS mengalami luka bakar akibat gas meledak di pangkalan gas di Medan Denai," ujarnya.

Setelah melihat video viral itu, FR lalu mencoba mengonfirmasi IS. Namun, saat itu, IS berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu.

FR pun mengatakan ia juga sempat mengonfirmasi pihak kepolisian soal tindak lanjut kasus ledakan gas itu. Hasil konfirmasi FS dengan pihak kepolisian, bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Keterangan polisi itu lalu dikutip oleh FR kemudian dibuat dalam narasi berita yang tentunya sudah terkonfirmasi resmi.

Hingga pada akhirnya, pengancaman itu pun mulai muncul dari IS. Bahkan, IS sempat mengatakan akan mencari FR dan menghabisi nyawanya.

“Kalau kita jumpa, nggak aku mati, kau mati," ujar FR menirukan isi pesan IS.

Atas kejadian itu, FR pun sempat trauma merasa ketakutan dan terancam. Merasa tidak nyaman, sesuai prosedur hukum FR akhirnya melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 September 2023.

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/3012/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. FR melaporkan IS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Atas pengancaman ini saya merasa ketakutan dan merasa keamanan saya dan keluarga terancam. Kemudian, saya melaporkan ke Polrestabes Medan,” jelas FR. (ysa/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral