Kapolda Kepri beri keterangan terkait 43 orang yang diamankan saat kerusuhan di Kantor BP Kawasan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Buntut Kericuhan di BP Batam, Kapolda Kepri: Kemungkinan Bertambahnya Jumlah Pelaku

Selasa, 12 September 2023 - 16:15 WIB

Kepulauan Riau, tvOnenews.com - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun, mengungkapkan bahwa ada potensi peningkatan jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan yang terjadi saat aksi penolakan relokasi kawasan Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).

"Dari laporan anggota kami, masih ada beberapa individu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran hukum dalam peristiwa kemarin. Identitas mereka telah kami peroleh, dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Hal ini akan meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum," ujar Kapolda di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (12/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa saat ini telah ada 43 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian terkait kericuhan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.

Selain itu, dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak berwenang, diketahui bahwa dari 43 orang yang ditahan, tidak semuanya berasal dari Pulau Rempang.

Karena itu, pihak berwenang masih terus berusaha mengidentifikasi lebih lanjut bagaimana mereka dapat masuk ke Batam dan bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Dari 43 tersangka yang kami amankan, hanya sejumlah kecil di antaranya merupakan warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa dari puluhan yang ditahan, lima orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Informasi ini terungkap setelah pihak kepolisian langsung melakukan tes urin pasca-penangkapan.

"Tiga orang di antaranya positif menggunakan ganja, sedangkan dua lainnya diduga positif mengonsumsi sabu. Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa dalam menyampaikan aspirasi, sebagian orang juga terlibat dalam tindakan melanggar hukum dan penggunaan narkotika. Kami akan memproses kasus ini lebih lanjut, serta mencari sumber narkoba yang mereka gunakan," kata Kapolda.

Kapolda berharap bahwa ke depannya, warga yang ingin menyampaikan aspirasi akan tetap memprioritaskan keselamatan bersama.

"Peristiwa ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga keamanan bersama dalam menyampaikan aspirasi, dan tidak mengganggu kepentingan umum," harapnya.

(ahs/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral