- Tim TvOne/ Ambrizal
Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 5,404 KG Sabu dari Malaysia
Dalam ketakutan karena dikejar oleh petugas, salah satu anak buah kapal speed boat membuang satu tas berwarna hitam ke laut. Tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa tas hitam yang dibuang ke laut. Dalam pemeriksaan, ditemukan 5 bungkus sabu-sabu.
Speed boat tanpa nama bersama dengan barang bukti dan dua orang awak kapal akhirnya dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tiba di Pos Babinpotmar Sungai Dumai, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin oleh personel BP Lanal Dumai. Keduanya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Danlanal menyatakan, "Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini akan kami serahkan kepada BNN Provinsi Riau untuk proses hukum. TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba. Kegiatan penggagalan peredaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Kasal dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya wilayah kerja Lanal Dumai yang merupakan salah satu jajaran Lanal di Lantamal I."
Penyelidikan awal terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa mereka baru pertama kali menjemput sabu-sabu dengan bayaran Rp5 juta per kilogramnya. Pembayaran akan diterima setelah barang sampai ke pemiliknya di Teluk Lecah. Kedua pelaku merupakan jaringan yang tidak saling kenal dan berhubungan melalui telepon. Mereka juga menerima uang sebesar Rp50 juta untuk kebutuhan operasional dan perbaikan kapal.
(amb/fna)