- Tim TvOne/ Daud
Bejat! Diancam Video Syurnya Akan Disebar, Seorang Pelajar SMA di Samosir Jadi Korban Rudapaksa Tiga Orang Pria
Samosir, tvOnenews.com - Seorang pelajar SMA berinisial NNS (16 tahun) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengalami pengalaman mengerikan karena menjadi korban rudapaksa dan pengancaman video syur oleh tiga tersangka yang terlibat secara bergantian.
Dua dari tiga tersangka adalah kakak beradik yang telah melakukan perbuatan keji terhadap korban dalam waktu yang berbeda. Mereka menggunakan modus mengancam korban akan menyebarkan video asusila korban di media sosial jika korban tidak bersedia berhubungan intim dengan salah satu dari mereka, yang juga merupakan pacarnya.
Tiga pelaku kejahatan seksual ini, dengan inisial RS (21 tahun), ZS (18 tahun), dan TTS (19 tahun), tidak berkutik setelah petugas mengamankan mereka berdasarkan laporan pengaduan dari kakek korban di Mapolres Kabupaten Samosir.
Ketiga tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda. Kakak beradik ZS dan TTS ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir di rumah orang tua mereka pada dini hari Selasa (12/9/23).
Sementara itu, tersangka RS ditangkap ketika berusaha melarikan diri dari sebuah angkutan umum di Simpang Empat Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Kabupaten Samosir, AKBP Yogie Hardiman, bersama dengan Kasat Reskrim Natar Sibarani, dalam konferensi pers pada Kamis (14/9/23), mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban dimulai ketika korban berkenalan dengan tersangka RS di media sosial pada tahun 2022. Setelah itu, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara.
Kemudian, setelah menjadi pasangan resmi, tersangka RS memaksa korban melakukan hubungan intim, meskipun korban awalnya menolak. Namun, korban tidak berdaya di bawah ancaman dan paksaan tersangka.