- Tim TvOne/ Daud
Pesta Narkoba di Pinggiran Danau Toba: Polisi Ciduk 11 Tersangka dan 1,25 Kg Ganja Kering di Lokasi Camping
Samosir, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polres Kabupaten Samosir berhasil menggagalkan lokasi camping yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba. Kejadian ini terjadi di Huta Siriaon, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu dini hari kemarin (13/9/23) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebanyak 11 pria dewasa dan satu wanita diamankan dari lokasi tersebut dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengkonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba oleh sejumlah orang.
"Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai pesta narkoba di sana. Tentu saja, hal ini sangat meresahkan warga sekitar," ungkap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Samosir bersama Kapolres Samosir dan PJU Polres Samosir segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan.
"Ketika kami tiba di sana, petugas menemukan sekelompok pria yang sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja di dalam rumah dan tenda camping. Mereka segera diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk 1,52 Kilogram ganja kering siap pakai yang disita dari tenda camping dan warung kopi di lokasi, tujuh unit handphone, lima dompet, dan satu timbangan digital," jelas Yogie.
Setelah mengamankan para tersangka dan barang bukti dari lokasi, petugas membawa mereka ke Mapolres Kabupaten Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan urine, sebelas orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, sementara seorang pria lain yang diamankan hanya menumpang tidur di warung yang digeledah petugas dan dinyatakan negatif," tambah Yogie.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik ganja yang ditemukan di lokasi adalah WS (29 tahun), warga asal Kabupaten Simalungun, yang sejak lima bulan terakhir telah mengontrak rumah dan menjadikannya warung kopi di lokasi camping.
"Ganja ini berasal dari warung kopi milik WS di lokasi camping, dan menurut keterangan WS kepada penyidik, ganja jenis ini didapatkan dari Kota Medan," papar Yogie sambil menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang diamankan masih berlangsung.
Berikut inisial para tersangka yang berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan:
- DCS, Laki-laki, 21 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- JP, Laki-laki, 22 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AKSS, Laki-laki, 21 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- YS, Perempuan, 19 Tahun, Alamat: Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AAPH, Laki-laki, 20 Tahun, Alamat: Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- KJHLT, Laki-laki, 20 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- JSS, Laki-laki, 19 Tahun, Alamat: Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- SPS, Laki-laki, 26 Tahun, Alamat: Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- WS, Laki-laki, 29 Tahun, Alamat: Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika dan Bandar.
- DAS, Laki-laki, 29 Tahun, Alamat: Humbahas, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AMS, Laki-laki, 28 Tahun, Alamat: Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
(dsg/fna)