- tim tvone - Wanasari
Wali Kota Batam Bocorkan Alasan Pengosongan Lahan Pulau Rempang saat Audiensi dengan Mahasiswa
Batam, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus di Batam melakukan audiensi soal kasus Pulau Rempang. Di mana, kasus tersebut merupakan konflik relokasi sebagai dampak dari proyek Rempang eco-city.
Dari pantauan tvOnenews, audiensi itu sedikit alot karena di audiensi tersebut mahasiswa membawa lima lima (5) tuntutan terkait kasus Pulau Rempang.
Memang, saat audiensi tersebut, para mahasiswa disambut oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Bahkan, audiensi yang alot sampai dua jam itu juga dihadiri Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Di mana dalam audiensi itu, Muhammad Rudi mengaku mikiri warganya dan bocorkan alasannya untuk mengosongkan lahan tersebut.
"Ini contoh, pasir akan diapakan dengan bahasa kerennya sandblasting. Itu ditembakan saja, pasir itu akan terbang ke mana-mana," kata Muhammad Rudi.
"Dalam waktu urun dua tiga empat kemudian, warga setempat, kalau dekat, maka parunya akan menjadi masalah. Contoh nyata, orang kerja di pabrik semen, itu empat kemeduian yang mengikuti SOP saja, itu sudah ada semen di dalam parunya," pungkasnya.
Apalagi nantinya bila masyarakat menetap di sekeliling nanti, yang tak ada SOP bisa berbahaya.
"Jadi salah satu alasannya itu, maka mereka minta dikosongkan semua lahannya," pungkas Muhammad Rudi.
Lanjut Muhammad Rudi mengatakan dirinya posisinya sebagai wali kota yang dituding menghilang. Tentu katanya tidak.
"Dua bulan lebih saya mikiri saudara saya, yang saya harus bertanggung jawabkan karena saya dipilih oleh kalian semua dan saya tidak melupakan itu, dan saya tidak pernah lupakan itu," pungkas Muhammad Rudi.
"Dua kali saya dipilih, dan hampir 70 persen saya didukung warga Kota Batam makanya saya tak lupakan itu. Namun kalau bisa saya selesaikan mengapa tidak diselesaikan," sambungnya.
Selanjutnya Muhammad Rudi katakan, di luar permasalahan ini, permasalahan Kampung Tuah di masa kepemimpinannya sudah terselesaikan. Namun persoalaan itu belum bisa menyelesaikan. (wna/aag)