Pelaku Tindak Pidana AP (30) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan seorang Supir Truk Tangki CPO dari CV. Teman Setia..
Sumber :
  • Ambrizal

CPO Dicampur Air, Sopir Truk Tangki Diamankan Polres Dumai

Minggu, 17 September 2023 - 19:37 WIB

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (amb/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:50
02:03
03:05
03:21
Viral