- Tim tvOne / kurnia
TNI AL Amankan 7 PMI Non Prosedural yang Hendak Dikirim ke Malaysia
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Tim gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal tujuan Malaysia.
Para PMI ilegal ini berhasil diamankan TNI AL di Pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, pada Sabtu (17/9/2023). Awalnya, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat, soal adanya kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut.
"Lalu Tim F1QR Lantamal IV melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban, yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasannya," ujar Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Gita Muharam.
Kala itu, Tim Lantamal IV melihat High Speed Craft mencurigakan, saat melintas dengan kecepatan tinggi menuju perbatasan Indonesia Malaysia. Kapal cepat tersebut juga membawa sejumlah penumpang, yang diduga PMI Ilegal.
Selanjutnya, tim gabungan langsung melakukan pengejaran, hingga kapal tersebut berbalik ke arah Sungai Gentong Tanjung Uban. Speed HSC itu kandas di Pelabuhan Rakyat Sungai Gentong.
"Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan. Tapi, 7 orang PMI berhasil kita amankan," ungkap Letkol Gita Muharam.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berisikan 14 orang, termasuk calon PMI yang direncanakan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur gelap (tidak resmi). Para PMI yang diamankan itu, telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
"Sementara tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian," sebutnya.
Selain itu, Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan berhasil mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha.
"Dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural. Hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan PMI, utamanya di daerah perbatasan," pungkasnya. (Ksh/Fhr)