- Tim TvOne/ Fahmi
Kontroversi Revitalisasi Pasar Pusat Medan: DPRD Medan Rekomendasikan Tidak Ada Revitalisasi, Pedagang Menuntut Kepastian
Pemko dan Perumda Pasar Kota Medan tidak akan mengkerjasamakan pasar Pusat Pasar kepada pihak ketiga tanpa pemberitahuan yang berkordinasi dengan seluruh pihak.
Meminta Pemko untuk tidak memindahkan, menggusur, atau menggeser pedagang di Pusat pasar.
Meminta Pemko Medan untuk memasukkan Pusat pasar sebagai salah satu aset yang harus dilindungi, bukan dihancurkan, melainkan diperbaiki.
Pemko Medan diminta untuk tidak melakukan revitalisasi yang berbentuk menghancurkan, memindahkan, melainkan harus melakukan perawatan.
Meminta Perumda Pasar mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tidak ada revitalisasi di Pusat Pasar.
Perumda Pasar diminta untuk tidak menutupi sistem pengelolaan Pusat Pasar.
“Rekomendasi ini akan dikeluarkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk menjadi rekomendasi tetap yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Afif Abdillah.
Sementara itu, hadir pada RDP tersebut Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, Sekretaris Komisi 3 Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul Hayati, Mulia, dan Abdul Rahman.
Hadir juga Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Suwarno dan jajarannya, Kepala Badan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Zulkarnain Lubis, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Ferri Ichsan.
(zul/fna)